SYARIFUDDIN CIREBON: Polisi oh Polisi...............

Laman

Senin, 17 Agustus 2009

Polisi oh Polisi...............


Tahun 2006 yang lalu, saya pernah mencoba membuat SIM di Polres Cirebon. Waktu itu saya bertekad untuk bikin SIM melalui prosedur yang sah. Saya melalui tahapan pembuatan SIM, mulai dari mengisi formulir, daftar sidik jari (Rp 15.000,-) , tes kesehatan (Rp 15.000,-) dan tes tulis (Rp 75.000,- sebagai PNBP). Setelah saya daftar sidik jari dan tes kesehatan, kemudian saya dipanggil untuk tes tulis. Saya mengikuti tes tulis sesuai dengan prosedur. Hasilnya nilai saya kurang 1 angka. Nilai minimal untuk lulus tes tulis adalah 18 (betul 18 dari 30 soal). Nilai saya hanya 17 (kurang 1 angka untuk lulus). Kemudian saya diminta untuk tes tulis lagi 2 minggu kemudian. Setelah datang waktunya, saya kemudian ikut tes tulis lagi. Hasilnya nilai saya malah turun 1 angka dari hasil tes saya sebelumnya, yakni nilai saya 16 (kurang 2 angka untuk lulus). Kemudian saya diminta untuk tes lagi sebulan kemudian. Setelah datang waktunya, saya tes lagi. Hasilnya nilai saya 17 lagi (kurang 1 angka untuk lulus). Akhirnya saya memutuskan untuk mundur dan mengambil kembali uang saya yang Rp 75.000,- (PNBP pembuatan SIM).

Pertama kali saya datang ke Polres Cirebon, saya ditanya oleh tukang parkir di sana apa keperluan saya. Saya jawab, saya mau bikin SIM. Kemudian dia membei tahu saya kalau bikin SIM itu ada 2 cara. Cara cepat (nembak) dan cara lambat (tes sesuai prosedur). Kemudian saya dipertemukan dengan pegawai Polres yang biasa mengurus SIM yang nembak. Saya tanya berapa biaya bikin SIM?. Dia jawab Rp 275.000,-. Padahal biaya resminya adalah Rp 75.000,- belum termasuk daftar sidik jari dan tes kesehatan. Mendengar biaya yang jauh selisihnya tersebut saya akhirnya memutuskan untuk mengikuti prosedur, dan hasilnya seperti yang saya ceritakan di atas.

Selama saya memasuki kantor Polres Cirebon, baik pertama kali maupun selama saya bolak balik mengikuti ujian SIM, saya tidak pernah melihat ada orang yang mengikuti tes praktek (mengendarai kendaraan pada tempat yang telah disediakan). Saya perhatikan, hampir tidak ada orang yang membuat SIM sesuai perosedur, sebagian besarnya NEMBAK (nyogok polisi agar diluluskan dalam ujian SIM).

Begitulah keadaan yang pernah saya alami. Dan mungkin pembaca sekalian juga mengalaminya. LANTAS APAKAH KALAU MASIH SEPERTI ITU KEPOLISIAN PANTAS MEMPEROLEH REMUNERASI (penghasilan bertambah dengan adanya reformasi Polri) ????????

Entah kenapa, sampai sekarang sering muncul rasa benci kepada Pak Polisi. Padalah saya tahu masih ada polisi yang baik.

Saya sering mendengar bahwa kalau ingin jadi polisi harus bayar puluhan juta rupiah. Dan memang kenyataannya demikian. Kalau seseorang menjadi aparat kepolisian dengan cara NYOGOK, sudah barang tentu yang ada di pikirannya adalah BAGAIMANA CARANYA BALIK MODAL. Maka tidak heran bagi saya kalau polisi itu masih banyak yang melanggar aturan.

Saya sangat kagum seandainya ada seorang polisi yang masih punya harga diri, bekerja dengan sepenuh hati. Saya sering membaca bahwa citra kepolisian di mata mata masyarakat sangat BURUK.

1 komentar:

  1. bener banget tuh 5 tahun yang lalu saya pribadi mengalami nasib yang sama persis yaitu melalui prosedur dan gagal terus tanya2 sama orang yang juga mau bikin sim dan saya di kasih tau bahwa semua rata2 memakai jasa calo, sayapun di tawari oleh salah satu calo yang banyak nongkrong di situ dan tawar menawar mereka meminta rp.250.000 lalu saya minta tolong sama petugas pembuatan sim untuk di bantu dan dia si petugas pembuatan sim meminta imbalan sama seperti calo2 sebesar rp.250.000 dan saya memohon dan memelas akhirnya jadi dengan biaya 225.000 dengan catatan di larang cerita pada orang lain. Yah itulah nasib saya itu terpaksa saya lakukan karena saya yakin kalo tidak dengan cara itu pasti hasilnya akan sama gagal dalam tes tertulis dan saya fikir daripada harus jauh bolak - bailk dan lama menunggu sedang kepentingan memliki sim sangat yang mendesak

    BalasHapus