SYARIFUDDIN CIREBON: Fenomena Khowarij di Indonesia

Laman

Selasa, 25 Agustus 2009

Fenomena Khowarij di Indonesia


Beberapa tahun terakhir, di negeri kita tercinta Indonesia telah terjadi pengeboman-pengeboman di tempat-tempat umum dimana terdapat banyak orang. Kita semua tentu merasa iba melihat, mendengar dan mungkin menyaksikan secara langsung kejadian-kejadian tersebut. Aksi pengeboman itu tidaklah tanpa didukung motivasi oleh para pelakunya. Mereka mempunyai pemahaman dan keyakinan yang dijadikan pembenaran perbuatan mereka. Sesungguhnya mereka memiliki pemahaman yang keliru tentang JIHAD yang diajarkan dalam Islam. Jihad dalam Islam tidak bisa seenaknya dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu, tetapi ada ketentuan-ketentuannya. Jihad yang sifatnya menyerang dilakukan bersama dan/ atau atas perintah penguasa kaum muslimin. Jihad yang sifatnya mempertahankan diri karena diserang tidak perlu menunggu perintah penguasa kaum muslimin, tetapi langsung melawan musuh Islam yang menyerang tersebut. Kenyataan yang dilakukan oleh mereka yang melakukan pemboman di negeri kita sungguh menyimpang dari yang sebenarnya. Mereka melakukan pengeboman di tempat dimana terdapat orang Islam juga di sana. Mereka menyerang orang kafir muahad (yang ada perjanjian damai) seenaknya. Sungguh ini merupakan musibah. Ciri-ciri yang mereka lakukan sama persis dengan KHOWARIJ yaitu:
1. Keluar dari ketaatan kepada penguasa kaum muslimin yang sah
Dengan perbuatan mereka tersebut sudah jelas mereka keluar dari ketaatan kepada penguasa yang sah.
2. Mengangkat senjata untuk melawan penguasa kaum muslimin
Dengan menggunakan senjata/bom mereka mencoba melawan penguasa dan membunuh jiwa yang tak berdosa.
3. Menghalalkan darah kaum muslimin
Korban dari pengeboman yang dilakukan sebagiannya adalah orang Islam. Dan mereka meyakini hal itu tidak apa-apa.

Selain itu mereka juga telah melanggar sabda Nabi yang mulia yang menyatakan bahwa "orang yang membunuh orang kafir muahad maka ia tidak akan mencium bau surga". Orang kafir muahad (yang ada ikatan perjanjian damai dengan kaum muslimin), kafir dzimmi (yang dibawah kekuasaan kaum muslimin), kafir musta'man (yang meminta jaminan keamanan kepada penguasa kaum muslimin) mereka semua tidak boleh kita bunuh. Yang boleh kita bunuh adalah kafir harbi (yang menyerang kita, atau dalam peperangan).

Sungguh ini merupakan musibah dan mereka telah mencoreng Islam di mata orang-orang kafir. Na'udzubillah min dzalik. Semoga Allah memberikan hidayah kepada kelompok mereka agar mereka kembali ke jalan yang benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar