SYARIFUDDIN CIREBON: Syarat Dibolehkannya Memuji Orang Lain

Laman

Rabu, 18 Mei 2011

Syarat Dibolehkannya Memuji Orang Lain

Tempat: Masjid Al-Anshor, Bekasi
Tanggal: 25 Desember 2003
Pemateri: Ust. Fariq Gosim A.
Kitab/Materi: Al-Adzkar, Iman Nawawi
Catatan:
Bolehnya memuji seseorang apabila:
  1. tidak ada kebohongan
  2. bertujuan untuk memotivasi
  3. tidak dikhawatirkan orang yang dipuji menjadi sombong

Tidak ada komentar:

Posting Komentar